Friday, February 19, 2010

MANAJEMEN MUTU DALAM SISTEM PENDIDIKAN

MANAJEMEN MUTU DALAM SISTEM PENDIDIKAN

Sebagaimana dikemukakan oleh Edward Salis (2008 : 30) “Mutu nerupakan suatu hal yang membedakan antara yang baik dan sebaliknya”. Berdasarkan pengertian tersebut, mutu dalam dunia pendidikan merupakan hal yang membedakan antara kesuksesan dan kegagalan. Sehingga mutu akan menjadi masalah pokok yang akan menjamin perkembangan institusi pendidikan dalam meraih status ditengah-tengan persaingan dunia pendidikan yang semakin ketat. Konsep mutu pendidikan secara komprehensif merupakan layanan jasa atau proses pendidikan yang dapat memberikan kepuasan kepada para pelangggannya. Jasa atau pelayanan yang dihasilkan oleh institusi pendidikan atau penyedia jasa tersebut tentu saja harus mengacu kepada kebutuhan para pelanggannya atau pengguna jasa, baik itu pelanggan intern (anak didik) maupun pelanggan ekstern (orang tua, masyarakat, pemerintah dan dunia usaha).
Secara operasional sebuah mutu pendidikan akan ditentukan oleh dua faktor atau kriteria, yaitu terpenuhinya spesifikasi pendidikan menurut pihak pengelola (lembaga pendidikan) yang telah ditentukan sebelumnya, baik dalam program-program sekolah maupun yang telah ditetapkan dalam kurikulum dan terpenuhinya spesifikasi persyaratan yang dituntut oleh peraturan yang diharapkan oleh para pengguna jasa pendidikan.
Indikator Mutu menurut Service Provider
1. Terciptanya suatu system / frame work yang dapat menunjang terhadap peningkatan mutu pendiidkan.
2. Terciptanya suatu iklim kerja yang kondusif
3. Tercapainya tujuan-tujuan pendidikan yang sudah ditentukan sebelumnya
4. Terpenuhinya kebutuhan para pemakai layanan jasa pendidikan, baik secara intern maupun ekstern
5. Efisiensi dalam pengelolaan, dengan memanfaatkan sumber-sumber yang ada untuk menghasilkan produk jasa sesuai dengan harapan.
Indikator Mutu menurut User/ Customer
1. Pemakai layanan jasa pendidikan mendapat kepuasan, baik siswa sebagai pesrta didik, alumnus, orang tua dan masyarakat.
2. Bertambahnya minat para pelanggan atau pemakai layanan jasa lembaga pendidikan terhadap lulusan institusi pendidikan tersebut. Dalam hal ini lembaga pemerintah, dunia usaha atau industry sebagai pemakai para lulusan yang akan menjadikan para lulusan tersebut sebagai pegawai atau karyawannya.
3. Meningkatnya minat masyarakat atau calon siswa untuk masuk ke institusi pendidikan tersebut. Sekolah yang bermutu akan menjadi sekolah pilihan atau sekolah favorit, hal ini akan menjadi pilihan para calon siswa untuk menjadi siswa di sekolah tersebut
4. Meningkatnya peran serta masyarakat dalam membantu pengembangan dan kemajuan pendidikan. Peters dalam Edward Salis (2008 : 57) menyatakan “pelanggan akan selalu membayar lebih untuk mutu yang baik, tanpa memperhatikan tipe produknya”.